The Alien

Minggu, 08 November 2015

SEJARAH HARI PAHLAWAN 10 NOPEMBER

Sejarah Hari Pahlawan 10 November 1945Hari Pahlawan 10 November 1945 merupakan peringatan tahunan untuk memperingati Pertempuran Surabaya, dimana pasukan-pasukan pro kemerdekaan Indonesia bersama para milisi bertempur melawan pasukan Inggris dan Belanda sebagai bagian dari Revolusi Nasional Indonesia. Pertempuran Surabaya yang menjadi latar belakang sejarah Hari Pahlawan 10 November 1945 sendiri mencapai puncak pada bulan tersebut, dimana terjadi pertempuran yang dianggap sebagai pertempuran revolusi paling berat dan kemudian menjadi simbol perlawanan bagi tentara Indonesia. Pertempuran yang dianggap sebagai sebuah aksi heroik ini membantu menggembleng rakyat Indonesia dan sokongan dari pihak internasional untuk Indonesia. Pertempuran Surabaya ini terjadi dari tanggal 27 Oktober hingga 20 November tahun 1945 dengan jumlah tentara 20.000 infanteri dan 100.000 pasukan milisi di sisi Indonesia, sementara pihak Inggris menyerang dengan 30.000 pasukan ditambah dengan tank, pesawat, dan kapal perang.

Senin, 02 November 2015

KANDUNGAN DAN KHASIAT MADU


Madu adalah makanan yang mengandung aneka zat gizi seperti karbohidrat , protein , asam amino, vitamin, mineral, dekstrin , pigmen tumbuhan dan komponen Aromatik. Bahkan dari hasil penelitian ahli Gizi dan pangan ,madu mengandung karbohidrat yang paling tinggi diantara produk ternak lainnya susu, telur , daging, keju dan menterga sekitar (82,3% lebih tinggi) Setiap 100 gram madu murni bernilai 294 kalori atau perbandingan 1000 gram madu murni setara dengan 50 butir telur ayam atau 5,675 liter susu atau 1680 gram daging. Dari hasil penelitian terbaru ternyata zat-zat atau senyawa yang ada didalam madu sangat komplek yaitu mencapai 181 jenis .
Khasiat madu telah dikenal sejak jaman Mesir Kuno . Bahkan Ratu Cleopatra telah menggunakan untuk merawat kesehatan dan kecantikannya.
Selain itu juga madu dipergunakan untuk ramuan pembalseman ( embalming ) untuk mengawetkan Mummi Raja-raja Mesir Kuno.
Tradisi orang Jepang adalah meminum madu setiap malam agar bangun tidur dalam keadaan segar dan sehat.
Madu memiliki komponen kimia yang memiliki efek koligemik yakni asetilkolin. Asetilkolin berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengurango tekanan darah. Gula yang terdapat dalam madu akan terserap langsung oleh darah sehingga menghasilkan energi secara cepat bila dibandingkan dengan gula biasa.
Disamping kandungan gulanya yang tinggi (fruktosa 41,0 %; glukosa 35 %; sukrosa 1,9 %) madu juga mengandung komponen lain seperti tepung sari dan berbagai enzim pencernaan. Disamping itu madu juga mengandung berbagai vitamin
seperti vitamin A, B1, B2, mineral seperti kalsium, natrium, kalium, magnesium, besi, juga garam iodine bahkan radium. Selain itu madu juga mengandung antibiotik dan berbagai asam organic seperti asam malat, tartarat, sitrat, laklat, dan oksalat. Karena itu madu sangat tinggi sekali khasiatnya.
Berdasarkan informasi penelitian madu yang termanis berasal dari nektar bunga Rambutan (Nephelium lappaceum ).

Deklarasi Djuanda Cikal Bakal Hari Nusantara

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeƫn en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.[2] Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional tidak libur.
Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan:
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a.Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
sumber wikipedia

Minggu, 01 November 2015

SEJARAH IKAN TODAK DAN SAIJAAN

Pada zaman dahulu kala ada seorang Datu sakti mandraguna yang karena kesaktiannya kala itu beliau dapat bertapa di tengah laut yang bernama Datu Mabrur. Beliau kala itu sedang bertapa diantara Pulau Kalimantan dan Selat Makassar. Menurut legenda Datu Mabrur bertapa disana adl utk memohon kpd Tuhan Sang Pencipta agar diberikan sebuah pulau oleh-Nya, yg nantinya akn dijadikan tempat bermukim bagi anak cucu dan keturunannya kelak.
Dgn kebulatan tekadnya, Datu Mabrur tdk mundur dalam tapanya. Walaupun ketika malam hari cuaca sangat dingin, angin, hujan, embun, dan kabut seakan membekukan tubuhnya. Dan dikala siang terik matahari membakar seluruh tubuhnya yg hanya dibungkus sehelai kain. Tubuh Datu Mabrur kala itu menjadi sangat kurus karena dia tdk pernah makan, kecuali meminum air hujan dan embun yg membasahi bibirnya. Walau demikian tdklah mundur tekadnya. Seluruh penderitaan itu sirna tatkala membayangkan mendptkn sebuah pulau bagi anak cucunya kelak, tdk dibawah kekuasaan Pulau Kalimantan ataupun Pulau Sulawesi.
Pada suatu ketika menjelang hari akhir pertapaannya, saat itu kondisi air laut tenang sekali. Tiba-tiba seekor ikan besar muncul dari permukaan laut seakan terbang mengarah padanya. Rupanya ikan itu sengaja menyerang beliau. Menyaksikan itu Datu Mabrur tdk beringsut dr duduk tapanya, namun beliau hanya menepis serangan mendadak itu dgn tatapan matanya. Sungguh ajaib, hanya dengan tatapan matanya ikan itu terpelanting dan jatuh kembali ke air tanpa mampu menyentuh tubuh Datu Mabrur. Serangan ikan ini terjadi berulang kali. Bahkan tiba-tiba muncul ribuan ikan beraneka macam, berbobot besar mengepung beliau dengan memperlihatkan gigi dan tanduk runcingnya berkumpul mengelilingi beliau bagaikan prajurit perang yang sedang mengepung pertahanan musuhnya.
Para ikan ganas yang mengepung Datu Mabrur pada akhirnya benar-benar melakukan serangan beruntun tanpa henti kearah beliau, namun seluruh ikan yang menyerang tersebut jatuh. “Dar.. der dur.. gubrakk byurrr”, persis ketika Datu Mabrur membuka matanya secara tiba-tiba.
Merasakan gerombolan ikan ini tidak akan berhenti menyerangnya, maka Datu Mabrur langsung berkata :
“Hai.. Ikan! Knp kalian mengganggu tapaku, ikan apa kalian ini?”, ujar Datu Mabrur.
“Kami ikan todak, dan aku Raja Ikan Todak yg menguasai perairan ini. Tahukah kau, tapamu membuat lautan kami bergelora? Kami terusik! Dan aku memutuskan utk menyerangmu, tp kami akui dirimu memang sakti. Hai Datu Mabrur, aku Raja Ikan Todak mulai hari ini mengakui takluk oleh mu”, ujar Raja Ikan Todak menjawab.
“Ehm…jadi itu rakyatmu?”, tanya Datu Mabrur sambil menunjuk ribuan ikan yg mengepung karang tempatnya bertapa.
“Ya, Datu. Tapi, seblm menyerangmu tadi, kami telah bersepakat. Kalau aku kalah, kami akn menyerah dan mematuhi apa pun perintahmu Datu”, ujar Raja Ikan Todak menjawab dgn nada penuh kebesaran jiwa.
Walau demikian hingga berakhirnya hari pertapaannya, Datu Mabrur blm jg mendapatkan tanda atau wangsit bahwa permohonannya akan dikabulkan. Karena sejauh mata memandang yg tampak hanya laut luas yg membiru, hembusan angin laut yg menderanya. Tdk ada tanda-tanda pulau yg diharapkannya akan hadir dipelupuk matanya.
Datu Mabrur kemudian menolong raja ikan Todak. Menyembuhkan lukanya. Saat Datu Mabrur ditawari istana bawah laut yg terbuat dari emas dan permata, dilayani ikan duyun dan gurita, Datu Mabrur menolaknya. Kpd raja ikan Todak, ia sampaikan maksud pertapaannya itu. Betapa terkejutnya Datu Mabrur ketika raja ikan Todakjustru menyanggupi keinginannya itu. “Aku takkan berdusta. Ini sumpah raja!” Dengan lembut dan penuh kasih sayang, Datu Mabrur mengangkat raja ikan Todak itu dan mengembalikannya ke laut. “Sa-ijaan!” seru raja ikan. “Sa-ijaan!” sahut Datu Mabrur. Seblm tengah malam, seblm batas waktu pertapaannya berakhir, Datu Mabrur dikejutkan oleh suara gemuruh yg datang dari dasar laut. Di bawah permukaan air, ternyata jutaan ikan dari berbagai jenis mendorong dan memunculkan daratan baru itu dari dasar laut. Sambil mendorong, mereka serempak berteriak, “Sa-ijaan! “Sa-ijaan! “Sa-ijaan..!” Datu Mabrur tercengang di karang pertapaannya.Datu Mabrur senang dan gembira. Dgn memanjatkan puji dan syukur kpd Sang Pencipta, ia menamakannya Pulau Halimun. Alkisah, Pulau Halimun kemudian disbt Pulau Laut. Sebab, ia timbul dr dasar laut dan dikelilingi laut. Sbg hikmahnya, kt sa-ijaan dan ikan todak dijadikan slogan dan lambang Pemkab Kotabaru.

SEJARAH KOTABARU


Menurut Hikayat Banjar pada abad ke-17, daerah-daerah di tenggara Kalimantan yang takluk kepada kerajaan Banjar diantaranya Pamukan dan Laut Pulau. Pada masa pemerintahan Sultan Mustain Billah (Marhum Panembahan), ia menyuruh Kiai Martasura ke Makassar/Gowa untuk menjalin hubungan bilateral kedua negara pada masa Karaing Patigaloang/I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud yaitu Raja Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa 1638-1654, dimana Karaing Patigaloang telah memohon ijin untuk meminjam kawasan Pasir (termasuk Kabupaten Kotabaru) kepada Marhum Panembahan sebagai tempat berdagang dan ia telah bersumpah apabila anak cucunya hendak menganiaya negeri Banjar maka akan dibinasakan Allah.
Maka diberikanlah daerah-daerah yang ada di sepanjang kawasan tenggara dan timur pulau Kalimantan sebagai tempatnya berdagang. Peristiwa pada abad ke-17 ini menunjukkan pengakuan Makassar (Gowa-Tallo) mengenai kekuasaan Kesultanan Banjar terhadap daerah di sepanjang tenggara dan timur pulau Kalimantan. Pada masa itu Sultan Makassar lebih terfokus untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan di kawasan timur Nusantara. Tetapi pada abad ke-18 Raja Bugis-Wajo, La Madukelleng sempat menawan daerah Kutai dan Pasir serta berupaya menyerang Banjarmasin. Kerajaaan Pamukan yang terletak di sungai Cengal merupakan pemukiman pertama di daerah ini yang didiami suku Dayak Samihim/Dusun Maanyan yang dihancurkan oleh serangan dari laut. Suku Dayak kemudian meminta Sultan Banjar untuk mengirim seorang Pangeran yang akan memimpin mereka di wilayah bekas kerajaan Pamukan. Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah kemudian diutus ke daerah ini dan ia menetap di sungai Bumbu di daerah Sampanahan. Kerajaan ini kemudian dikenal sebagai kerajaan Tanah Bumbu yang wilayahnya meliputi Cengal, Sampanahan, Manunggul, Bangkalaan, Cantung, Buntar Laut, dan Batulicin.[1] Mr. J. C. M. Radermacher dalam ekspedisi tahun 1780 melaporkan seorang Pangeran yang berkuasa di Sampanahan.[2] Pangeran ini diidentifikasi sebagai Pangeran Prabu/Sultan Sepuh bin Daeng Malewa/Pangeran Dipati yang menguasai daerah Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.
Raja Tanah Bumbu[3]
1. Pangeran Dipati Tuha/Raden Basus bin Sultan Saidullah (1660-1700)
2. Pangeran Mangu bin Pangeran Dipati Tuha (1700-1740)
3. Ratu Mas binti Pangeran Mangu (1740-1780)[4]
4. Kerajaan Tanah Bumbu berakhir karena wilayahnya dibagi menjadi wilayah kerajaan kecil sejak 1780. Ratu Intan I anak Ratu Mas mewarisi daerah Cantung dan Batulicin, Pangeran Prabu mewarisi Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal, sedangkan Pangeran Layah mewarisi daerah Buntar-Laut.
Raja Bangkalaan[5]
1. Pangeran Prabu/Sultan Sepuh - anak tiri Ratu Mas (1780-1800), Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.
2. Pangeran Nata bin Pangeran Prabu (1800-1820), Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul.
3. Pangeran Seria/Ratu Agung bin Pangeran Prabu (1800-?) Raja Cengal, Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul.
4. Raja Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1830), Raja Bangkalaan, Manunggul, Sampanahan, Cengal, Cantung, Batulicin. Belakangan daerah Cantung diserahkan kepada Gusti Moeso dan Bangkalaan diserahkan kepada Gusti Kamir.
5. Pangeran Muda/Gusti Kamir bin Pangeran Prabu (ditunjuk Gusti Besar sebagai Raja Bangkalaan 1830-1838)
6. Pangeran Haji Musa bin Pangeran Haji Muhammad (Raja Bangkalaan 1838-1840), merangkap Raja Batulicin (1832-1840), kemudian keturunannya:
1. Pangeran Jaya Sumitra bin Pangeran Musa (Raja Kusan dan Batulicin)
2. Pangeran Abdul Kadir Kasuma bin Pangeran Musa (Raja Kusan, Batulicin dan Pulau Laut, belakangan tahun 1861 Kusan diserahkan kepada Raja Pagatan La Paliweng Arung Abdul Rahim)
3. Pangeran Berangta Kasuma bin Pangeran Abdul Kadir Kasuma (Raja Pulau Laut dan Batulicin), menikah dengan Putri Intan Jumantan binti Pangeran Kasuma Indra bin Pangeran Kassir)
4. Pangeran Amir Husin Kasuma bin Pangeran Berangta Kasuma (Raja Pulau Laut)
5. Pangeran Aminullah Kasuma bin Pangeran Amir Husin Kasuma(Raja Pulau Laut)
6. Pangeran Abdurrahman Kasuma bin Pangeran Berangta Kasuma (Penjabat Raja Pulau Laut)
7. Pangeran Aji Jawa, putera Gusti Besar, menjadi Raja Bangkalaan (1840-1841). Ia sebagai raja untuk 6 daerah sekaligus yaitu sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, Sampanahan, Cengal, Cantung, Buntar Laut. Belakangan Sampanahan diberikan kepada pamannya Gusti Ali bin Pangeran Prabu yang bergelar Pangeran Mangku Bumi.
8. Aji Tukul/Ratu Agung/Ratu Intan II binti Aji Jawi (1845), Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal. Sedangkan Raja Aji Mandura bin Aji Jawi sebagai Raja Cantung dan Buntar Laut. Pangeran Panji bin Pangeran Haji Musa yang menikah dengan Aji Landasan binti Aji Jawi mendapatkan daerah Batulicin.
9. Aji Pati/Pangeran Agung, suami Aji Tukul (1845-1846), Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal
10. Aji Samarang/Pangeran Muda Muhammad Arifillah bin Aji Pati (1846-1883), Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal.
11. Aji Mas Rawan/Raja Arga Kasuma bin Aji Samarang (1883-1905), Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal
Kabupaten Kotabaru terbentuk dari gabungan bekas swapraja/kerajaan pada masa kolonial Hindia Belanda, yaitu Bangkalaan, Poelau Laoet, Tjangtoeng, Sampanahan, Tjingal dan Manoenggoel.
Sumber wikipedia

SEPUTAR KIM

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Mayangsari adalah kelompok sosial kemasyarakatan yang dibentuk oleh BAKIASDA Kotabaru untuk wilayah Pamukan Barat.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Pengertian KIM

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010
KIM  (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

Dasar Hukum

1.   PP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota
2.  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009
Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009
3.  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

Visi KIM

Terwujudnya KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.

Misi KIM

  1. Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
  2. Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat;
  3. Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi;
  4. Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
  5. Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Fungsi KIM

1. Sebagai Wahana Informasi
a) Antar Anggota KIM secara Horisontal
Para anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi pengetahuan
b) Dari KIM ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara Bottom-up
Para anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan saran-saran kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten tentang apa yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai dengan kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan pembangunan komunitas
c) Dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada masyarakat secara Top-down
Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.
2. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten dalam merumuskan Kebijakan Publik
Dengan KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristiknya, Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan kebijakan public dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring pelaksanaannya
3. Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat.
  • Fungsi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;
  • Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;
  • Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi dan produk teknologi informasi dan komunikasi.
4. Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi
  • Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industry dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
  • Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi;
  • Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan audio visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang membutuhkan. Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas, akan bias mendatangkan Nilai Ekonomi.

SEJARAH PAMUKAN RAYA

Pamukan adalah wilayah berbentuk semenanjung yang terdapat di daratan pulau Kalimantan bagian tenggara yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Daerah ini dahulu merupakan Kerajaan Tjingal, tetapi sekarang terbagi dalam 6 wilayah kecamatan yaitu:
Pamukan Barat, Kotabaru
Pamukan Utara, Kotabaru
Pamukan Selatan, Kotabaru
Muara Samu, Paser
Tanjung Harapan, Paser
Batu Engau, Paser
Teluk
Teluk yang terdapat di daerah ini disebut teluk Pamukan.
Sejarah
Pamukan merupakan salah satu daerah tertua yang ada di Kabupaten Kotabaru, sebagai vazal Kesultanan Banjar yang mengantarkan upeti kepada Sultan Suriansyah pada awal abad ke-16, Hikayat Banjar menyebutkan :
Sudah itu maka orang Sebangau, orang Mendawai, orang Sampit, orang Pembuang, orang Kota Waringin, orang Sukadana, orang Lawai, orang Sambas sekaliannya itu dipersalin sama disuruh kembali. Tiap-tiap musim barat sekaliannya negeri itu datang mahanjurkan upetinya, musim timur kembali itu. Dan orang Takisung, orang Tambangan Laut, orang Kintap, orang Asam-Asam, orang Laut-Pulau, orang Pamukan, orang Paser, orang Kutai, orang Berau, orang Karasikan, sekaliannya itu dipersalin, sama disuruh kembali. Tiap-tiap musim timur datang sekaliannya negeri itu mahanjurkan upetinya, musim barat kembali.
Kerajaan Pamukan merupakan kerajaan suku Dayak Samihim (Dayak Dusun Maanyan) yang semula berkedudukan di sungai Cengal. Kerajaan ini kemudian hancur karena serangan dari luar. Orang-orang Dayak Dusun Maanyan merupakan rakyat Kesultanan Banjar ini kemudian meminta kepada Sultan Banjar agar ditempatkan seorang penguasa yang memimpin mereka dan sebagai pengganti Kerajaan Pamukan yang telah hancur tersebut. Kemudian Sultan Banjar mengutus Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah untuk mendirikan kerajaan baru di daerah ini dengan ibukota kerajaan tidak lagi di sungai Cengal tetapi di sungai Bumbu anak sungai Sampanahan, karenanya kerajaan ini kemudian dikenal sebagai Kerajaan Tanah Bumbu dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Daerah Pamukan kemudian lebih dikenal sebagai Daerah Cengal sebagai salah satu divisi Kerajaan Tanah Bumbu. Daerah Cengal ini pernah menjadi daerah pendudukan Kesultanan Paser.
Akhir-akhir ini pemerintah Kabupaten Kotabaru berencana memekarkan wilayah di daerah ini yang akan dinamakan Kabupaten PAMUKAN RAYA.